Bisnis, JAKARTA – Di tengah ketidakpastian akibat pandemi yang membuat dunia usaha ragu berinvestasi, pemerintah mengumumkan ratusan bidang usaha yang bisa menjadi tujuan investasi peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Wajib Pajak alias tax amnesty jilid II.
Wadah Investasi Tax Amnesty Sudah Terang, Pengusaha Masih Gentar
Pemerintah telah mengumumkan bidang-bidang usaha yang bisa menjadi tujuan wajib pajak peserta PPS menempatkan asetnya, tetapi pelaku usaha ragu mengambil kesempatan karena ketidakpastian pandemi.
Bacaanmu terbatas?
Tenang, kamu hanya perlu Masuk atau Daftar dulu di sini untuk lanjut membaca Bisnis Indonesia Premium.
Nikmati Gratis Akses baca 5 artikel Bisnis Indonesia Premium bagi member baru!
atau langsung pilih paket terbaik kami:
new
Rp15.000/1 hari
good deals
Rp36.000/1 bulan
good deals
Rp69.600/3 bulan
recommended
Rp136.000/6 bulan
best value
Rp240.000/12 bulan
